Selasa, 19 April 2011

Babi Kutil atau Babi Jawa (Sus verrucosus)

Babi kutil atau babi jawa yang dalam bahasa latin disebut Sus verrucosus adalah babi liar endemik pulau Jawa, Bawean, dan Madura. Babi kutil yang masih bersaudara dekat dengan babi hutan (Sus scrofa) termasuk salah satu binatang langka dengan predikat endangered atau terancam punah. Babi kutil dikenal juga sebagi babi jawa. Dalam bahasa Inggris babi liar langka ini disebut sebagai The Java Warty Pig atau Javan Pig. Sedangkan dalam bahasa latin, hewan endemik ini disebut sebagai Sus verrucosus.

Diskripsi, Ciri Fisik, dan Kebiasan. Ciri khas babi kutil atau babi jawa (Sus verrucosus) adalah adanya surai atau bulu panjang yang mulai dari leher, sepanjang tulang belakang, hingga mencapai pangkal ekor. Selain itu hewan asli jawa ini juga memiliki tiga pasang kutil (benjolan daging yang mengeras) di wajahnya.
Babi kutil atau babi jawa (sus verrucosus)



Babi kutil atau babi jawa (sus verrucosus)

Panjang tubuh babi kutil sekitar 90-190 cm dengan tinggi bahuberkisar antara 70-90 dengan berat bervariasi antara 44-108 kg. Bulu tubuhnya berwarna kuning kemerahan hinga hitam. Ekor babi jawa ini panjang dan berumbai ujungnya. Kakinya lebih ramping dan memanjang.

Babi kutil (Sus verrucosus) merupakan hewan nokturnal yang lebih sering hidup menyendiri meskipun kadang juga berkelompok. Hewan endemik jawa ini merupakan omnivora meskipun lebih sering memakan tumbuhan seperti daun, akar dan umbi-umbian, kulit kayu, atau batang, biji-bijian, dan kacang-kacangan.

Saat merasa terancam surai di leher dan punggungnya akan berdiri. Sedangkan untuk berkomunikasi dengan sesama mereka, terutama saat memperingatkan bahaya, babi kutil mengeluarkan suara melengking.

Babi kutil (Java Warty Pig) dapat berusia antara 8-14 tahun. Musim perkawinan terjadi antara bulan September dan November dengan jumlah bayi yang dilahirkan antara 3-9 anak dalam satu masa kehamilan.

Persebaran, Habitat, dan Konservasi. Babi kutil atau babi jawa (Sus verrucosus) merupakan hewan endemik pulau Jawa yang tersebar di pulau Jawa, Bawean, dan Madura meskipun diduga telah punah dari pulau Madura. Habitatnya adalah hutan sekunder dataran rendah hingga ketinggian 800 meter dpl.

Saat ini populasi babi kutil semakin berkurang. Populasinya hanya dapat ditemukan di beberapa daerah dengan area-area sempit yang tersebar terpisah. Berdasarkan data yang diperoleh Alamendah’s Blog dari situs resmi IUCN Redlist, berapa daerah yang diduga menjadi habitat babi kutil antara lain di sekitar Rangkasbitung, Sukabumi, Purwakarta, Garut, Majalengka dan Sumedang, Tasikmalaya dan Ciamis, Blora dan Bojonegoro serta di pulau Bawean.

Dalam sepuluh tahun terakhir diperkirakan populasi babi kutil telah mengalami penurunan lebih dari 50% akibat dari perburuan. Penurunan populasi juga diakibatkan oleh kerusakan hutan dan berkurangnya luas hutan akibat berbagai aktifitas manusia.

Karena tingkat penurunan populasi yang besar dan menyempitnya kawasan hutan di pulau Jawa, babi kutil (Java Warty Pig) dinyatakan IUCN Redlist dalam status endangered (terancam punah). Sayangnya babi kutil ternyata tidak termasuk dalam daftar satwa yag dilindungi di Indonesia.

Alamendah berusaha membuka beberapa peraturan tentang perlindungan satwa Indonesia dan hanya menemukan nama babi kutil dalam lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Dan Perkebunan Nomor : 461/Kpts-Ii/1999 yang mengatur tentang Penetapan Musim Berburu Jenis-Jenis Satwa Buru Di Taman Buru Dan Areal Buru. Dalam Keputusan Menteri tersebut musim berburu babi kutil diperbolehkan pada bulan Februari hingga Oktober.

Lagi-lagi kita menjumpai hewan langka Indonesia, bahkan endemik, yang oleh dunia luar dianggap sebagai spesies terancam punah tetapi kita alpa untuk melindunginya sekalipun dengan sekedar memuat namanya dalam daftar satwa yang dilindungi.

Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Suidae; Genus: Sus; Spesies; Sus verrucosus (Müller, 1840).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar